Muhamad Gempa menyebutkan bahwa yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf. Dengan demikian perkara ini akan di serahkan ke pihak Polda Jambi.
"Kita sudah memaafkan perbutannya, akan tetapi proses hukum akan di serahkan sepenuhnya ke polda Jambi,"paparnya mejelaskan.
Baca Juga: 3 Weton yang Diprediksi akan Bisa Mendapatkan Kesuksesan dan Rezeki Besar Kalau Berani Bisnis
Ditanya apakah pihak Pemkot kota Jambi akan mencabut laporan di Ditreskrimsus Polda Jambi. Gempa menegaskan pada awal laporan itu di buat ia telah memberikan keterangan jika ada permintaan maaf, kasus ini tidak akan berlanjut.
"Dari awal laporan kita sudah sampaikaan tidak ada niat untuk memenjarakan, ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut,"ucapnya.
Dalam kesempatan terakhir, Muhamad Gempa Awljon Putra juga mengaku jika keterangan resmi yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan cuitan yang viral dibeberapa media sosial yang mendapat tanggapan Menkopolhumham, Mahfud MD.
Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Telusuri Dugaan Aset Kripto Milik Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya
Sehingga berencana menerjunkan timnya ke Jambi untuk mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff untuk memperjuangkan keadilan neneknya atas kesewenang-wenangan yang dilakukan perusahaan China dan juga Pemkot Jambi.***