Namun, orang nomor satu di kota Jambi tersebut tidak hadir dalam konferensi pers yang di lakukan, Senin 5 Mei 2023.
Baca Juga: 3 Weton yang Diprediksi akan Bisa Mendapatkan Kesuksesan dan Rezeki Besar Kalau Berani Bisnis
Pemkot Jambi hanya di wakili oleh Sekda kota Jambi A Ridwan dan Kabag hukum Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra.
Kabag Hukum Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dalam keterangannya menyebutkan, laporan yang dilayangkannya bukan melaporkan secara pribadi melainkan akun media sosial Tiktoknya Syarifah Fadiyah Alkaff.
“Yang kita laporkan bukan secara pribadi, tapi akun tiktoknya, kita tidak tahu kalau namanya Syarifah, selain itu dalam video yang di upload Syarifah menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir’aun dan pegawainya iblis semua, kata-kata itulah yang kita laporkan," katanya menjelaskan.
Kabag Hukum Mengaku Tidak Tahu Pemegang Akun Adalah Pelajar SMP.
Baca Juga: Sidang Perdana, Jaksa Sebut Mario Dandy Bersenang-Senang Saat Aniaya David Ozora: Enak Main Bola Ya
Dia menambahkan, bahwa pihaknya tidak tahu bahwa pemegang akun tiktok yang di laporkan masih berstatus pelajar SMP. Ia baru mengetahui setelah adanya pemeriksaan dari penyidik Polda Jambi.
"Berdasarkan penyidikan Polda Jambi, ternyata yang bersangkutan masih SMP. Itu di luar dugaan kita,"kata Gempa Awljon, dikutip dari MetroJambi, Senin 5 Mei 2023 sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari Uwrite.id.