JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti melakukan penelurusan atas aset mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satunya adalah dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.
"Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang uang digital ya, uang digital, tidak berwujud," jelas Asep dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.
Terkait hal ini, ia mengakui KPK merasa kesulitan mengungkap keberadaan dompet digital milik Rafael Alun.
"Itu susah kita. Ada di mana ini? Dompet digitalnya di mana? Kalau rekan-rekan punya informasi, tentu itu sangat akan membantu kami," tutur Asep.
Selain uang digital, lanjutnya, KPK juga tengah menelusuri seluruh aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari tindak pidana.
Baca Juga: Oknum Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Sulteng, Begini Tanggapan Bareskrim