Kritik Pemerintah Kota Jambi Anak SMP Dipolisikan, Mahfud MD: Polhukam Akan Kirim Kementerian PPA Pendampingan

- 6 Juni 2023, 22:42 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Menko Polhukam RI, Mahfud MD /Dok. Pikiran Rakyat

Baca Juga: Liga Turki : Ankaragucu Diramal akan Kalah 1-3 dari Adana Demirspor

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tulis Mahfud MD

Dalam video tersebut, Syarifah menyebutkan nama-nama pejabat penting di pemerintahan Jambi dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya.

Dalam keterangannya, Syarifah mengatakan telah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, dan Humas Kota Jambi karena telah mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi.

"Saya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, SH, MH, dan Dinas Humas Kota Jambi," kata Syarifah dalam video.

Baca Juga: Sidang Perdana, Jaksa: Terdakwa Mario Dandy Dapat Informasi AG Dilecehkan Seseorang dari Amanda

Syarifah juga mengungkapkan bahwa dia menerima banyak tuduhan karena mengktitik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi dalam videonya.

"Untuk video saya yang menilai Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Syarif Pasha, saya dijerat Pasal pelapis 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ujarnya. 

Respon pemerintah Jambi soal kasus tersebut.

Melansir dari Uwrite.id Usia di viralkan oleh nitizen, Pemkot Jambi langsung memberikan respon terkait permasalahan terlapornya anak SMP, ke pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x