Baca Juga: Sinopsis Film Final Girl Tayang di Bioskop Trans TV Hari ini, Aksi Gadis Pemberani
Hal ini sudah sesuai dengan UU PKDRT Pasal 13 tentang penyelenggaraan pelayanan korban. Yang wajib menyediakan ruangan khusus, aparat pelindung dan tenaga kesehatan, pekerja sosial hingga pembimbing rohani.
Perlindungan juga wajib diberikan kepada saksi, keluarga dan teman korban. ***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang