Kasus KDRT Depok: Suami Ngaku Kelamin Luka Akibat Diremas Istri, Polisi Turunkan Tim Dokter

- 28 Mei 2023, 15:25 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya akan mendalami pengakuan BB yang mengklaim alat kelaminnya luka akibat diremas sang istri PB dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihak kepolisian akan menurunkan tim kedokteran terkait hal ini.

Nantinya, lanjut Hengki, tim dokter akan mempelajari luka BB untuk memastikan bahwa hal itu memang benar terjadi karena perbuatan istrinya.

Baca Juga: Sekolah Terbaik Versi LTMPT, 9 SMA di Kabupaten Sukoharjo Berdasarkan Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023 Jateng

"Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri," jelas Hengki dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2022.

Klaim dari sang suami, lanjut Hengki, mengalami luka di bagian kelamin saat keduanya terlibat cekcok.

Sementara sang istri PB, sambungnya, terkena bubuk cabai yang dilakukan oleh suami.

Baca Juga: Jarang Diketahui Ternyata Mengkonsumsi Air Hangat di Pagi Hari Ini Memiliki Banyak Manfaat, Ini Penjelasnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x