JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya akan mendalami pengakuan BB yang mengklaim alat kelaminnya luka akibat diremas sang istri PB dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihak kepolisian akan menurunkan tim kedokteran terkait hal ini.
Nantinya, lanjut Hengki, tim dokter akan mempelajari luka BB untuk memastikan bahwa hal itu memang benar terjadi karena perbuatan istrinya.
"Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri," jelas Hengki dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2022.
Klaim dari sang suami, lanjut Hengki, mengalami luka di bagian kelamin saat keduanya terlibat cekcok.
Sementara sang istri PB, sambungnya, terkena bubuk cabai yang dilakukan oleh suami.