Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H Hingga 19 Mei 2023

- 16 Mei 2023, 19:05 WIB
Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H Hingga 19 Mei 2023.
Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H Hingga 19 Mei 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan Bipih 1444 H diperpanjang sampai dengan 19 Mei 2023.

"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023," ujar Saiful dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga: 4 Weton Memiliki Rezeki Tanpa Tanding, Cepat Jadi Kaya Raya Karena Diberkahi Wahyu Kemakmuran

Ia menjelaskan, perpanjangan pelunasan Bipih tersebut karena adanya kuota tambahan jemaah haji.

Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Saiful menyebut, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi Bipih 1444 H sejak 11 April 2023 lalu.

Baca Juga: Tidak Pernah Absen Didatangi Rezeki! Inilah 3 Weton yang Akan Bisa Cepat Kaya Raya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x