Namun, pihaknya memberi kesempatan bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan sampai 19 Mei 2023 mendatang.
Kebijakan perpanjangan ini juga berlaku bagi jemaah yang berstatus lunas tunda dan belum memberikan konfirmasi pelunasan.
"Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini, bisa segera melunasi," pungkas Saiful.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang