Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya

- 10 Mei 2023, 08:45 WIB
Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya
Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya /PMJ News

"Karena putusan hakim copy paste surat dakwaan jaksa," jelas Hotman.

Selain surat dakwaan, menurutnya putusan dari Majelis Hakim dalam perkara tersebut juga menyalin dari replik JPU.

Baca Juga: Vonis Terdakwa Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ungkap Alasannya

"Putusan hakim copy paste apa yang ada dalam replik daripada jaksa," pungkas Hotman.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x