Kembali Dipenjara? Nikita Mirzani Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Berikut Keterangan Polisi

- 6 Februari 2023, 19:29 WIB
Artis Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani /Instagram

JURNAL SOREANG - Artis Nikita Mirzani lagi-lagi berurusan dengan hukum karena kembali dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban yakni Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

"Laporan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023," papar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: Mengenal Kondisi Kesehatan Mental Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), Ini Gejala dan Penyebabnya

Menurut Trunoyudo, kasus ini diawali saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial. Dalam live streaming, dia menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, nomor ponsel Tengku disebutkan saat live.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ujarnya.

Baca Juga: Simak! Kaum Wanita Wajib Tahu, Haid Tidak Normal? Bisa Saja Mengalami Kelainan Ini

Dijelaskan Trunoyudo, hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x