Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Turun, KPK Dorong Penambahan Dana Partai Politik

- 5 Februari 2023, 16:04 WIB
Ilustrasi, IPK Indonesia turun, KPK dorong penambahan dana parpol.
Ilustrasi, IPK Indonesia turun, KPK dorong penambahan dana parpol. /Tangkapan layar kpk.go.id

Pahala mengklaim, KPK telah sering mendorong peningkatan dana partai politik (parpol). Tujuannya agar parpol menjadi lebih mandiri.

Baca Juga: Persaudaraan Masyarakat Tegal (Permata) Bahari Aktif Lakukan Kegiatan Sosial, Ini Program Prioritas Tahun 2023

“KPK telah seringkali mendorong penambahan anggaran parpol agar lebih mandiri. Sehingga pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban laporan keterbukaan dari setiap parpol,” kata Pahala Nainggolan, dikutip Jurnal Soreang dari laman resmi KPK, Sabtu, 04 Februari 2023.

Selain soal masalah dana parpol, KPK memberikan sorotan besar pada kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Hal ini dapat dilihat dari angka modus korupsi yang mencapai angka 277, dimana 25 merupakan kasus perizinan. Pejabat politik yang ‘berbisnis’ ketika berkuasa juga menjadi sorotan dari KPK.

“ Politisi, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya. Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya,” tambah Pahala.

Baca Juga: 15 Link Bingkai Twibbon Cap Go Meh 2023, Desain Terbaru, Cocok Dibagikan di FB hingga IG, Klik di Sini!

Penurunan IPK Indonesia ini sudah sampai pada telinga Presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi. Secara singkat, Jokowi mengklaim segera melakukan koreksi dan evaluasi atas hasil ini.

“Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” ujar Jokowi menanggapi pertanyaan awak media, dikutip Jurnal Soreang dari laman resmi Sekretariat Bersama (Setkab), Sabtu, 04 Februari 2023.

Jika dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya, IPK Indonesia termasuk paling rendah. IPK Indonesia kalah jauh dari Singapura yang memiliki IPK sebesar 83.

Lalu Malaysia dengan skor 47, Timor Leste dan Vietnam sama dengan nilai IPK 42, dan terakhir, Thailand dengan nilai 36.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x