Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Turun, KPK Dorong Penambahan Dana Partai Politik

- 5 Februari 2023, 16:04 WIB
Ilustrasi, IPK Indonesia turun, KPK dorong penambahan dana parpol.
Ilustrasi, IPK Indonesia turun, KPK dorong penambahan dana parpol. /Tangkapan layar kpk.go.id

JURNAL SOREANG – Pemberantan korupsi di Indonesia kembali mendapat sorotan. Terakhir, Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 lalu, turun dari 38 ke 34.

Merespon hasil penurunan IPK Indonesia tersebut, KPK mendorong penambahan dana partai politik.

Pada 31 Januari 2023 lalu, TII mengumumkan Corruption Perception Indexs (CPI) atau IPK Tahun 2022 untuk Indonesia. Hasilnya, turun dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ada BLACKPINK dan JHope! Top 25 Musisi 'Termodis' di 2023 Menurut Rolling Stone, Yuk Intip Daftar Lengkapnnya

IPK Indonesia pada tahun 2021 lalu sebesar 38, Usai setahun berlalu, IPK Indonesia pada tahun tahun 2022, turun ke angka 34.

Hasil ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang dinilai KPK memberikan respon tegas atas hasil penurunan IPK ini.

Pengukuran IPK tersebut berdasarkan pada 8 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi pada sektor publik di 180 negara, Indonesia termasuk didalamnya.

Baca Juga: Barisan Shio yang Ketiban Rezeki Besar-Besaran di Momen Cap Go Meh, Duitnya Melimpah,Segera Kaya Raya di 2023!

Skor IPK ini berdasarkan indikator 0 yang berarti sangat korup sampai 100 yang berarti sangat bersih.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan jawaban resmi atas penurunan IPK Indonesia ini. Pahala memberikan banyak sorotan atas penurunan ini, salah satunya soal tingginya angka politisi yang terlibat kasus korupsi ini.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x