Semua Fakta Soal Dugaan Suap Calon Mahasiswa Baru Unila Bakal Didalami, KPK Bakal Periksa Sejumlah Saksi

- 2 Februari 2023, 22:47 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami semua fakta soal kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Seperti diketahui, sejumlah fakta-fakta baru tersebut muncul yang disampaikan oleh saksi dalam persidangan yang digelar di pengadilan.

Dalam kasus ini banyaknya pihak yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud) Nizam.

Baca Juga: Mata Sering Lelah? Konsumsi 6 Makanan ini yang Baik Untuk Kesehatan Mata Menurut Pakar Kesehatan

"Semua fakta sidang akan ditindaklanjuti oleh tim jaksa dengan mengonfirmasi kepada para saksi lainnya, termasuk terdakwa," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.

Ditegaskan Ali, tim jaksa penuntut umum akan mendalami hal itu kepada para saksi agar menjadi fakta hukum.

Nantinya, kata Ali, tim jaksa akan menguraikan fakta tersebut dalam surat tuntutan.

Baca Juga: Usut Tuntas Dugaan Garong Uang Rakyat Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo

"Nanti akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut," ujarnya.

"Silakan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum," imbuh Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x