Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hingga Jadi Rp69 Juta, Berikut Komentar KPK

- 30 Januari 2023, 11:59 WIB
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf. Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hingga Jadi Rp69 Juta, Berikut Komentar KPK
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf. Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hingga Jadi Rp69 Juta, Berikut Komentar KPK /SARNAPI/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari  Kemenag yang mencapai Rp69 juta menimbulkan pro dan kontra.

Salah satu pihak menginginkan adanya keadilan dan kesinambungan nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH, namun di sisi lain ada juga yang menilai terlalu besar usulan kenaikan tersebut.

Lalu, bagaimana pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ini?

KPK mengingatkan  dana Nilai Manfaat adalah hak semua warga yang sudah membayarkan setoran jemaah.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Bandara Thaif Bisa Jadi Alternatif Percepat Kepulangan Haji, Ini Tujuannya Buat Jemaah

Hal ini ditegaskan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor KPK pada Jumat sore 27 Januari 2023.

Hadir juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif dan  Irjen Kemenag Feisal AH.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari dua komponen. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji.

Baca Juga: Soal Usulan Biaya Haji yang Naik Sampai Rp69 Juta, Ini Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x