Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar, Apa Kabar Koruptor ?

- 7 Oktober 2022, 17:14 WIB
Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar, Apa Kabar Koruptor ?
Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar, Apa Kabar Koruptor ? /Instagram

JURNAL SOREANG - Afiliator binary option Binomo Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda 10 milyar.

Indra Kenz dihukum karena menyebarkan berita bohong serta menyesatkan dan melakukan pencucian uang.

Namun beberapa netizen justru menyoroti narapida koruptor yang telah merugikan negara triliunan namun hanya mendapat hukuman 5 tahun penjara.


suleimansxxx :  Enakan jadi pejabat yqng korup daripada jadi rakyat yg kriminal.

andiwxxx : Pada inti nya kalo korupsi triliunan penjaranya paling lama 5 tahun belum di potong tahunan nya  kalau Indra Kenz neh apa lah kan 15 tahun.

Baca Juga: Jelang Man City vs Man United: Berikut 3 Alasan Erik Ten Hag Harus Mainkan Marcus Rashford dan Scott McTominay

Jaksa menuntut terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan hukuman 15 tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam tindak pidana menyebarkan berita bohong serta menyesatkan dan melakukan pencucian uang.

"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan pencucian uang," ungkap jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana selama 15 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi? Turunkan Secara Alami dengan 8 Makanan Ini, No 7 Sering Dihindari Tapi Paling Manjur

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x