Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar, Apa Kabar Koruptor ?

- 7 Oktober 2022, 17:14 WIB
Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar, Apa Kabar Koruptor ?
Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar, Apa Kabar Koruptor ? /Instagram

Selain itu, jaksa juga menuntut Indra Kenz juga untuk membayar denda sebesar Rp10 miliar.Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 12 bulan.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 10 miliar, bilamana tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang merugikan konsumen melalui transaksi elektronik, melakukan penipuan atau perbuatan curang, dan TPPU. Dia pun didakwa dengan pasal berlapis.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x