Setelah itu Rasuna Said duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat.
Kemudian ia diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat dan akhirnya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kesibukannya di dunia politik membuat Rasuna Said kurang memperhatikan kondisi kesehatannya sendiri.
Akibatnya ia diketahui mengidap penyakit kanker darah, kemudian meninggal dunia pada 2 November 1965 saat usia 55 tahun dan kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Rasuna Said mendapat Anugerah sebagai pahlawan nasional dari surat Keputusan Presiden tahun 1974 karena kontribusinya terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Apakah Sekali Melakukan Hubungan Intim Langsung Bisa Hamil? Ini Jawaban Dokter Boyke
Darinya kita dapat mengambil beberapa pelajaran utama yaitu keinginan untuk selalu belajar, berani menyampaikan kebenaran, dan aktif dalam menjalankan peran sebagai warga negara untuk kemajuan bangsa dan negara.***