Selain itu, pihaknya meyakini adanya sistematik dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Melibatkan Ferdy Sambo, Kejagung Tunjuk 43 Orang JPU
"Lalu yang kedua, kesimpulan yang kami sangat yakin adalah telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut obstruction of justice yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik maupun timsus Mabes Polri," pungkasnya.***