JURNAL SOREANG - Komnas HAM memberi penjelasan terkait dugaan penembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Pernyataan itu harus dilihat satu kesatuan utuh.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam kasus ini penyidik harus memastikan siapa penembak Brigadir J yang sesungguhnya.
Hal tersebut, lanjut Taufan, penting untuk diketahui mengingat keterangan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.
"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," ungkap Taufan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).
"Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," sambungnya.
Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya.***