6 Kejanggalan Versi LSPK di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Mustahil Terjadi

- 9 September 2022, 22:27 WIB
6 Kejanggalan Versi LSPK di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo,  Mustahil Terjadi
6 Kejanggalan Versi LSPK di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Mustahil Terjadi /

JURNAL SOREANG - Pelecehan seksual yang diakui Putri Candrawati dilakukan oleh Brigadir J terasa sangat janggal dan tidak mungkin.

Banyak saksi ahli yang mengatakan demikian, salah satunya adalah LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Penelitian di Swedia : Minum Kopi Membuat Payudara Anda Lebih Kecil 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC:

1. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi
Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah