JURNAL SOREANG - Pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu, diketahui bahwa terdapat sebanyak 46 orang calon jemaah Haji Furoda asal Indonesia yang dideportasi dari Arab Saudi.
Calon jemaah Haji Furoda yang berjumlah 46 ini terbang dari Indonesia ke Arab Saudi untuk menunaikan Ibadah Haji.
Namun sayang, setelah membayar biaya cukup mahal untuk mendaftarkan diri menjadi calon jemaah Haji Furoda, 46 orang ini justru ditolak masuk ke Arab Saudi.
Pasalnya, visa yang digunakan oleh 46 orang calon jemaah Haji Furoda ini bukanlah visa dari Indonesia, melainkan dari Malaysia dan Singapura.
Penggunaan visa dari Malaysia dan Singapura yang digunakan oleh 46 calon jemaah Haji Furoda ini telah diakui oleh pihak travel.
Tentu saja, penggunaan visa yang tidak sesuai dengan identitas para calon jemaah Haji Furoda ini ditolak oleh otoritas Arab Saudi.
Baca Juga: Hampir Komplit! Setelah Daisuke Sato, Tinggal Dua Pemain Lagi Belum Gabung Persib Bandung
Atas insiden tersebut, terpaksa ke 46 orang calon jemaah Haji Furoda asal Indonesia tersebut harus dipulangkan ke Tanah Air.