Baca Juga: Simak! BKKBN, Inilah 8 Tips dan Langkah Cegah Stunting, ASI Eksklusif Salahsatunya
Terlebih, kejadian yang menimpa 46 orang calon jemaah Haji Furoda itu dinilai telah mempermainkan niat seseorang untuk menunaikan Ibadah Haji.
“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tegas Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia.
Yaqut telah menegaskan mengenai insiden pemulangan 46 orang calon jemaah Haji Furoda ini bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia akan memberikan sanksi kepada travel yang bersangkutan.***