“Kemungkinan keberangkatan Haji Mujamalah tahun ini meningkat karena telah dua tahun tidak ada keberangkatan Haji dari Indonesia. Terlebih kuota Haji tahun ini juga berkurang,” katanya.
Nur Arifin menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai dengan regulasi, ia memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi piahk yang berani memberangkatkan calon jemaah Haji Furoda di luar aturan.
“Kementerian Agama akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang.
Kalau ada PPIU yang belum berizin PIHK memberangkatkan jemaah haji mujamalah tentu kami akan berikan sanksi tegas,” kataya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com darisitus Kemenag pada Kamis, 30 Juni 2022.
Namun hingga saat ini, sejumlah calon jemaah Haji Furoda belum mendapatkan visa Mujamalah.
Sedangkan Bandara Jeddah, Arab Saudi akan segera tutup untuk penerimaan para calon jemaah Haji di seluruh dunia.
Rangkaian ibadah Haji pun akan segera dimulai dalam waktu dekat.***