NAIK HAJI 2022: Kemenag akan Tindak Tegas Pihak yang Menyalahi Aturan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Furoda

- 30 Juni 2022, 06:55 WIB
Kemenag akan tindak tegas pihak yang menyalahi aturan dalam pemberangkatan para calon jemaha Haji Furoda.
Kemenag akan tindak tegas pihak yang menyalahi aturan dalam pemberangkatan para calon jemaha Haji Furoda. /Unsplash.com

Baca Juga: Penyidik Limpahkan Tahap II Affiliator Binary Option Indra Kenz ke Kejari Tangsel, Ternyata Ini Alasannya

“Kemungkinan keberangkatan Haji Mujamalah tahun ini meningkat karena telah dua tahun tidak ada keberangkatan Haji dari Indonesia. Terlebih kuota Haji tahun ini juga berkurang,” katanya.

Nur Arifin menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai dengan regulasi, ia memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi piahk yang berani memberangkatkan calon jemaah Haji Furoda di luar aturan.

“Kementerian Agama akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

Kalau ada PPIU yang belum berizin PIHK memberangkatkan jemaah haji mujamalah tentu kami akan berikan sanksi tegas,” kataya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com darisitus Kemenag pada Kamis, 30 Juni 2022.

Namun hingga saat ini, sejumlah calon jemaah Haji Furoda belum mendapatkan visa Mujamalah.

Sedangkan Bandara Jeddah, Arab Saudi akan segera tutup untuk penerimaan para calon jemaah Haji di seluruh dunia.

Rangkaian ibadah Haji pun akan segera dimulai dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah