Penyidik Limpahkan Tahap II Affiliator Binary Option Indra Kenz ke Kejari Tangsel, Ternyata Ini Alasannya

- 25 Juni 2022, 08:56 WIB
Penyidik ungkap alasan pelimpahan tahap II affiliator binary option Indra Kenz ke Kejari Tangerang Selatan.
Penyidik ungkap alasan pelimpahan tahap II affiliator binary option Indra Kenz ke Kejari Tangerang Selatan. /Instagram/@kabarbintaro./

 

JURNAL SOREANG – Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan bahwa pelimpahan tahap II affiliator binary option Binomo Indra Kenz dilaksanakan di Kejaksaan Negeri atau Kejari Tangerang Selatan.

Hal tersebut nmenandai babak baru kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.

Menurut penjelasan Karta, pelimpahan tahap II affiliator binary option Binomo Indra Kenz dilakukan pihak penyidik pada Jumat, 24 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Ridwan Kamil Berencana Kurban di Gaza Palestina atas Nama Eril dan Keluarga

“Pelimpahan ke Kejari Tangerang Selatan, pagi jam 9an,” kata Karta.

Sebelumnya, pihak penyidik menerima surat pemberitahuan dari Kejagung bahwa berkas perkara affiliator binary option Binomo Indra Kenz telah lengkap secara formil maupun materiil atau P.21 pada Kamis, 23 Juni 2022 sekira pukul 18.20 WIB.

Selanjutnya, pihak penyidik kepolisian diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Dlam pelimpahan tahap II dari penyidik ke Kejari yakni mencakup tersangka affiliator binary option Binomo Indra Kenz dan aset yang telah disita oleh penyidik dari affiliator binary option Binomo Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x