NAIK HAJI 2022: Haji Furoda Rawan Penipuan, Kemenag Ingatkan Hal Ini Kepada Para Calon Jemaah

- 30 Juni 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi. Kemenag ingatkan hal ini kepada para calon jemaah Haji Furoda agar tidak menjadi korban penipuan seiring visa Mujamalah belum terbit.
Ilustrasi. Kemenag ingatkan hal ini kepada para calon jemaah Haji Furoda agar tidak menjadi korban penipuan seiring visa Mujamalah belum terbit. /ANTARA/Desi Purnamawati./

 

JURNAL SOREANG – Ibadah Haji merupakan rukun Islam ke-5, untuk menunaikannya tak sedikit calon jemaah rela mendaftar Haji Furoda.

Lantaran Haji Furoda adalah pemberangkatan Haji ke Tanah Suci tanpa harus antre.

Sebagai informasi, Haji Furoda merupakan Haji yang visanya diterbitkan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Nama visa bagi calon jemaah Haji Furoda yakni visa Mujamalah.

Kuote Haji Furoda di luar kuota Haji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag RI.

Namun, jika hendak mendaftar Haji Furoda, calon jemaah harus waspada lantaran dinilai renatan dimanfaatkan oknum penipu.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz? JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin memberikan pesan khusus kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima penawaran Haji Furoda.

Termasuk Haji Furoda yang mengatasnamakan Haji khusus atau Haji plus.

“Masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan berkedok Haji khusus padahal sebetulnya bukan paket Haji khusus,” kata Nur Arifin dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari situs Kemenag pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Ia mengingatkan bahwa terdapat perbedaan antara Haji khusus dengan Haji Furoda.

Haji khusus menggunakan kuota negara yang dibagi menjadi kuota Haji regular dan kuota Haji khusus.

Sedangkan Haji Furoda tidak menggunakan kuota negara, melainkan kuota yang diberikan secara langsung oleh pihak Kerajaan Arab Saudi dengan visa Mujamalah.

“Haji khusus dulu disebut haji plus, resmi menggunakan kuota negara dan ada standar pelayanannya.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah Haji khusus.

Kalau Haji Mujamalah (Haji Furoda) pemerintah tidak menetapkan standar pelayanannya, hanya diatur bahwa keberangkatan Haji Mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalamPasal 18,” kataNur Arifin.

“PIHK yang memberangkatkan Haji Mujamalah wajib melaporkan kepada Kementerian Agama karena pemerintah membutuhkan data jemaah tersebut untuk perlindungan WNI di luar negeri,” lanjutnya.

Baca Juga: Kuliti Bandar Judi Slot Online, YouTuber Ini Tak Gentar Hadapi Ancaman: Menang Miliaran Itu Palsu!

Selanjutnya, Nur Arifin juga mengaku bahwa dirinya beberapa kali menerima pesan melalui media sosial maupun WhatsApp tentang adanya penawaran Haji Mujamalah dengan berbagai jenis visa.

“Kemungkinan keberangkatan Haji Mujamalah tahun ini meningkat karena telah dua tahun tidak ada keberangkatan Haji dari Indonesia. Terlebih kuota Haji tahun ini juga berkurang,” katanya.

Nur Arifin menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai dengan regulasi, ia memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi piahk yang berani memberangkatkan calon jemaah Haji Furoda di luar aturan.

Baca Juga: Robot Trading ATG Dipolisikan, 142 Korban Diiming-Imingi Investasi hingga Alami Kerugian Rp17 Miliar

“Kementerian Agama akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang. Kalau ada PPIU yang belum berizin PIHK memberangkatkan jemaah haji mujamalah tentu kami akan berikan sanksi tegas,” kataya.

Namun hingga saat ini, sejumlah calon jemaah Haji Furoda belum mendapatkan visa Mujamalah.

Sedangkan Bandara Jeddah, Arab Saudi akan segera tutup untuk penerimaan para calon jemaah Haji di seluruh dunia.

Rangkaian ibadah Haji pun akan segera dimulai dalam waktu dekat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x