Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 25 Mei 2022 mengatakan bahwa semua pelanggaran terkait ITE seperti judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet akan diproses dan direktorat siber.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah banyak mengungkap kasus judi slot online dan menindak tegas para pelakunya.***