3 Unsur Judi Diungkap Sosok Polisi Ini, Permainan Ilegal yang Sudah Diatur Melalui KUHP dan Undang-Undang

- 23 Juni 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi. Polisi Benny F Surbakti membeberkan 3 unsur judi, permainan ilegal yang sudah diatur melalui KUHP dan Undang-Undang.
Ilustrasi. Polisi Benny F Surbakti membeberkan 3 unsur judi, permainan ilegal yang sudah diatur melalui KUHP dan Undang-Undang. /Pixabay/ThorstenF.

 

JURNAL SOREANG – Judi merupakan ancaman bagi sejumlah negara lantaran selain merugikan individu, dampak judi juga bisa berimbas pada kehidupan masyarakat secara umum bahkan keuangan negara.

Di Indonesai judi merupakan tindakan yang ilegal, bahkan permaianan judi sudah diatur dalam KUHP.

Sehingga, jika ada masyarakat di Indonesia yang kedapatan bermain judi akan dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Melalui kanal YouTube Elang Maut dijelasakan oleh Benny F Surbakti yang juga merupakan seorang anggota kepolisian, menurutnya permaianan judi sudah diatur dalam Pasal 303 KUHP.

“Permainan judi diatur di Pasal 303 KUHP dan pengertian judi dijelaskan di Pasal 303 ayat 3,” kata Benny F Surbakti, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Elang Maut pada Kamis, 23 Juni 2022.

“Bunyinya begini, yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka juga pemainnya lebih lerlatih atau lebih mahir di situ termasuk pada pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka turut berlomba atau bermain demikian juga juga pertaruhan lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Pernah Stalking Grup Telegram Binary Option, Denny Cagur Ungkap Hal Mengejutkan dan Akui Prihatin pada Korban

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x