Ini Syarat Daftar PPDB Kota Surakarta 2022 Jenjang SMP Negeri Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, danPrestasi

- 21 Juni 2022, 17:20 WIB
Syarat pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Syarat pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. /Tangkapan layar/ ppdb.surakarta.go.id

- Fotocopy Akta Kelahiran

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)

Baca Juga: Link Nonton Why Her Epsiode 6: Semakin Seru! Seo Hyun Jin Mencari Hwang In Yeop Namun Hal Tak Terduga Muncul?

- Fotocopy Surat Keputusan atau Surat Penugasan orang tua dari atasan instansi yang bersangkutan.

Semua berkas dimasukkan ke dalam map berwarna hijau dan diserahkan ke sekolah pada hari pertama sekolah.

Untuk informasi PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri lebih lanjut, calon peserta didik baru dapat mengunjungi laman https://ppdb.surakarta.go.id secara berkala.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: ppdb.surakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah