- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)
- Fotocopy Surat Keputusan atau Surat Penugasan orang tua dari atasan instansi yang bersangkutan.
Semua berkas dimasukkan ke dalam map berwarna hijau dan diserahkan ke sekolah pada hari pertama sekolah.
Untuk informasi PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri lebih lanjut, calon peserta didik baru dapat mengunjungi laman https://ppdb.surakarta.go.id secara berkala.***