Ini Syarat Daftar PPDB Kota Surakarta 2022 Jenjang SMP Negeri Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, danPrestasi

- 21 Juni 2022, 17:20 WIB
Syarat pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Syarat pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. /Tangkapan layar/ ppdb.surakarta.go.id

Baca Juga: GRATIS! Link Live Streaming Persib VS Bhayangkara FC di Piala Presiden 2022, Malam Ini

- Surat Keterangan Konversi Nilai Piagam Penghargaan kejuaraan dan fotocopy disertai dengan fotocopy piagam penghargaan kejuaraan.

- Fotocopy ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir.

- Fotocopy Akta Kelahiran

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)

Semua berkas dimasukkan ke dalam map berwarna kuning diserahkan ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Juga: Catat! Ini Tahap Pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 Jenjang SMP Negeri, Dibuka Besok Tanggal 22 Juni

4. Persyaratan pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri untuk jalur perpindaan tugas orang tua/wali:

- Fotocopy ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: ppdb.surakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah