Hoaks! Beredar Isu Affiliator Binary Option Indra Kenz Dibebaskan, Polri: IK Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

- 9 Juni 2022, 11:31 WIB
Polisi tegaskan affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih ditahan di rutan Bareskrim seiring isu dibebaskan mencuat.
Polisi tegaskan affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih ditahan di rutan Bareskrim seiring isu dibebaskan mencuat. /Antara/ADAM BARIK/ANTARA FOTO

 

JURNAL SOREANG – Beredar isu bahwa affiliator binary option Binomo Indra Kenz dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Selain itu, isu yang beredar saat ini juga menyebutkan abhwa sejumlah aset dari hasil sitatan kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz telah dikembalikan.

Isu tersebut dinilai meresahkan publik terlebih para korban dalam kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.

Baca Juga: Daftar 20 Transfer Pemain Liga 2 2022-2023,Dzumafo ke Bekasi FC, Beni Okto ke PSMS, Escobar ke Semen Padang

Pasalnya, sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz disebut-sebut telah merugikan sekira 182 korban dengan kerugian mencapai Rp72 miliar.

Hingga saat ini para korban yang tergabung dalam sebuah paguyuban masih menantikan kejelasan dan keadilan terkait kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko buka suara terkait isu dibebaskannya affiliator binary option Binomo Indra Kenz yang beredar saat ini.

Baca Juga: UEFA Nations League: Head to Head Belgia VS Polandia, Duel Kuda Hitam Piala Dunia 2022

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x