Hoaks! Beredar Isu Affiliator Binary Option Indra Kenz Dibebaskan, Polri: IK Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

- 9 Juni 2022, 11:31 WIB
Polisi tegaskan affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih ditahan di rutan Bareskrim seiring isu dibebaskan mencuat.
Polisi tegaskan affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih ditahan di rutan Bareskrim seiring isu dibebaskan mencuat. /Antara/ADAM BARIK/ANTARA FOTO

"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Gatot Repli Handoko di Mabes Polri.

Berdasarkan keterangan Gatot, saat ini affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu 8 Juni 2022.

Bahkan dalam penanganan kasus ini, lanjut Gatot, penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum pada Senin 6 Juni 2022 sesuai petunjuk JPU (P.19).

Baca Juga: 14 Nama Desa di Swiss Berawalan dari Huruf L, Segini Jaraknya dari Sungai Aare Lokasi Hilangnya Eril

"Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," katanya, menegaskan.

Sehingga, isu yang beredar menyebutkan bahwa affiliator binary option Binomo Indra Kenz dibebaskan dari rumah tahanan Bareskrim polri dan sejumlah aset sitaannya dikembalikan itu adalah tidak benar atau hoaks.

Pasalnya, hingga saat ini semua tersangka kasus binary option termasuk Indra Kenz masih ditahan dan harus menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku.

Bahkan polisi mengatakan bahwa dalam kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut belum digelar sidang dan para tersangka belum dijatuhi vonis hukuman.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x