Afiliator Binary Option Indra Kenz ternyata Direktur Perusahaan Trading Kripto Boxt Technology Indonesia

- 6 Juni 2022, 16:29 WIB
Indra Kenz jadi direktur perusahaan trading kripto
Indra Kenz jadi direktur perusahaan trading kripto /Pmj news/yeni/

JURNAL SOREANG - Afiliator Binary Option Indra Kenz telah ditahan di Bareskrim Polri selama lebih dari sebulan.

Dalam kasus binary option ini Indra Kenz ditangkap karena menyebarkan informasi yang merugikan orang lain dalam aplikasi Binomo.

Samai saat ini Afiliator Binary Option ini dbelum ditahan, karena polisi masih mengumpulkan barang bukti.

Yang terbaru adalah flashdik dan surat tanah yang di dapat Bareskrim Polri di dalam deposit box di Bank BCA.

Baca Juga: Roy Shakti: Penipuan Mengatasnamakan Bank Memakai Iklan Bersponsor, Jangan Pernah Kasihkan OTP

Setelah dibuka isi dari flahdizk tersebut ada data perusahaan trading kripto yang dikelola oleh Indra Kenz.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita flashdisk milik tersangka kasus investasi bodong robot trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Melalui flashdisk tersebut, penyidik mengetahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.

Hal itu terbukti dari adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk itu.

Baca Juga: Jadi Rebutan! Statistik Kylian Mbappe di Piala Dunia, Pantesan Real Madrid Ngebet Banget

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x