JURNAL SOREANG- Kasus crazy rich Medan atau Indra Kenz hingga saat ini masih berlanjut
Seperti kita ketahui Indra Kenz ini berperan sebagai afiliator di dalam dugaan penipuan binary option Binomo
Indra Kenz bahkan mampu meraup keuntungan sebanyak 70 persen dari kekalahan member Binomo
Terkait kasus yang menyeretnya Indra Kenz kini telah mendekam di balik jeruji besi
Dan bahkan ia terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus tersebut
Selain itu kekayaan yang dulu ia pamerkan kini mendadak raib seketika, pasalnya telah resmi disita oleh pihak Penyidik Bareskim Polri
Dalam kasus dugaan penipuan binary option Binomo pihak polisi telah menetapkan 7 tersangka