Robot Trading Legal di Indonesia? 3 Aspek Pengaturan Terkait Regulasi Ini Diungkap Bappebti

- 4 Juni 2022, 07:37 WIB
Ilustrasi. Bappebti jelaskan mengenai 3 aspek pengaturan terkait regulasi robot trading yang akan diterbitkan pemerintah.
Ilustrasi. Bappebti jelaskan mengenai 3 aspek pengaturan terkait regulasi robot trading yang akan diterbitkan pemerintah. /Pixabay/kiquebg.

Masih menurut penjelasan Tirta, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia.

3 aspek pendekatan dalam pengaturan robot trading menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, adalah sebagai berikut.

1. Prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.

Itu berarti robot trading, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

Baca Juga: Catat! Jadwal UEFA Super Cup, Laga Juara Liga Champions dan Liga Eropa, Real Madrid vs Eintracht Frankfurt

2. Perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free serta dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.

3. Menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia.

Pengelola juga harus menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan pasca perdagangan, hingga tidak menjanjikan profit konsisten.

Baca Juga: Viral lagi! Indra Kenz Promosikan Binomo, Affiliator Trading Binary Option Sempat Iming-Imingi Profit

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengemukakan, Bappebti memiliki peran yang signifikan untuk terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah