Pemerintah akan Terbitkan Regulasai Robot Trading di Indonesia, Begini Kata Bappebti

- 4 Juni 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi, Bappebti buka suara soal rencana pemerintah yang akan menerbitkan regulasi robot trading di Indonesia.
Ilustrasi, Bappebti buka suara soal rencana pemerintah yang akan menerbitkan regulasi robot trading di Indonesia. /Pixabay/TheInvestorPost / 23 images.

 

JURNAL SOREANG – Pemerintah dikabarkan Indonesia akan menerbitkan regulasi robot trading.

Pada 25 Mei 2022 lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR dengan Bappebti terkait regulasi robot trading.

PLt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan akan segera membuat regulasi tentang robot trading.

Baca Juga: Catat! Jadwal UEFA Super Cup, Laga Juara Liga Champions dan Liga Eropa, Real Madrid vs Eintracht Frankfurt

lantaran menurutnya, tidak semua robot trading digunakan untuk kejahatan, sehingga regulasi yang diciptakan harus memberikan solusi win win solution.

Terkait hal ini, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya membeberkan, aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” kata Tirta, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: Hasil dan Statistik Argentina VS Italia di Finalissima, Italia Pantas Tak Lolos Piala Dunia 2022?

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x