JURNAL SOREANG - Tim Satresnarkoba Polres Pandeglang Banten berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga merupakan kurir narkoba jaringan Internasional.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat puluhan kilogram.
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 23 kg, dari jaringan internasional yang masuk dari pesisir laut Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 8 Maret 2022, sekitar pukul 09.40 WIB, di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur.
Dijelaskan Shinto, kasus ini dapat terungkap, sebelumnya terlihat ada dua nelayan yang berasal nelayan lokal dan nonlokal melakukan aktivitas yang mencurigakan pada pagi hari.
Kedua nelayan tersebut, kata ia, melakukan aktivitas tidak seperti biasanya yang berlokasi di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.
Baca Juga: Wow Keren! Ditonton 58 Juta Kali, Lagu Lemah Teles Happy Asmara Viral di You Tube, Berikut Liriknya
"Selanjutnya, petugas mengamankan tiga orang dalam mobil Kijang Innova yaitu HS alias Herli, ES alias Enja dan AS alias Anan di pinggir jalan raya Tanjung Lesung-Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu,” ungkap Shinto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu orang Maret 2022.
“Ketika diamankan, terdapat dua koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu," sambungnya.