JURNAL SOREANG - Peredaran narkoba jaringan Internasional yakni Thailand-Indonesia berhasil dibongkar personel gabungan.
Personel gabungan yang terdiri dari Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai membongkar peredaran gelap puluhan kilogram narkoba jaringan Internasional tersebut.
Dalam kasus ini, Personel gabungan mengungkap peredaran gelap narkoba ini di empat lokasi berbeda.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menjelaskan, pengungkapan narkoba ini pertama dilakukan pada Selasa, 22 November 2021.
Dalam pengungkapan ini, kata ia, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menyita narkoba jenis ganja sebanyak 5 kg.
"Dalam pengungkapan, diamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5 Kg di PO Bus Putra Pelangi, Bandarlampung," beber Subiyanto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 24 Februari 2022.
Baca Juga: Waduh! Realisasi BPNT Tunai Perlu Pengawasan, Risdal: KPM Harus Diberi Kebebasan Berbelanja
Subiyanto melanjutkan, kemudian anggota melakukan Controlled Delivery (CD) ke PO Bus Putra Pelangi di Bandung, Jawa Barat. Dari sanalah, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DN dan PY.
Dalam pengungkapan yang kedua, tambahnya, dilakukan pada Jumat 28 Januari 2022 lalu di Kabupaten Lampung Tengah.