Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar, BNNP Bekuk Pria 68 Tahun dan Sita 10 Kg Sabu

- 20 Februari 2022, 11:43 WIB
Petugas gabungan TNI-POLRI, BNNP menyita barang bukti Sabu yang diselundupkan melalui bagasi pesawat
Petugas gabungan TNI-POLRI, BNNP menyita barang bukti Sabu yang diselundupkan melalui bagasi pesawat /Zona Kaltara

JURNAL SOREANG - Sindikat narkoba jaringan Internasional berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan salah seorang pelaku diduga sindikat jaringan sindikat barang haram tersebut berinisial JM (68).

Pelaku tak berdaya ketika diamankan petugas BNNP. Kakek lansia tersebut terlibat dalam sindikat narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram. 

Baca Juga: Padahal Beracun, Sup Ular dan Kalajengkin Malah Jadi Hidangan Populer

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menjelaskan dari pengakuan kedua pelaku diamankan itu dan berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang sebelumnya ditangkap. 

Kedua pelaku tersebut, berinisial RRS dan LP. Keduanya akan mengirim narkoba jenis sabu ini dan penerima barang haram ini adalah JM. 

"Tersangka RSS tak sendiri di mobil itu. Dia bersama tersangka LP alias LI yang ternyata kekasihnya," ungkap Toga dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: Masih Berani Timbun Minyak Goreng? Ini Ancaman Hukumannya

"Keduanya berikut barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kemudian diboyong ke Kantor BNN Sumut," sambungnya.

Toga menjelaskan, kronologi pengungkapan, pasca penangkapan kedua tersangka sebelumnya, petugas BNN bergerak untuk memancing JM. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x