Namun perlu diketahui, tanggal 9 Maret sebagai hari kelahiran W.R Soepratman adalah hasil penetapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Baca Juga: Klas Balik: Inilah 7 Momen Yang Wajib di Ingat Pada Piala Dunia 2018 di Rusia, Apa Saja!
Sebenarnya W.R Soepratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903, sehingga penetapan Hari Musik Nasional tersebut sempat menjadi perdebatan.
Meski demikian, jika merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 10 tahun 2013, hari musik sejatinya adalah bentuk apresiasi masyarakat Indonesia terhadap musik Indonesia, juga untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia dan meningkatkan prestasi dunia musik.
Sehingga meski tanggalnya berbeda dengan kelahiran asli W.R Soepratman, esensi dari peringatan hari musik diharapkan tetap diperoleh.
Selain itu, musik juga bersifat multidimensional yang mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Lantas, dalam rangka meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan motivasi insan musik Indonesia, dan untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, pada 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.
Melalui laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama, ditegaskan bahwa Hari Musik Nasional merupakan simbol kebangkitan musik nasional dan daerah.
Diharapkan dengan diterapkannya perayaan hari tersebut, masyarakat bisa lebih lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.***