Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya, Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret

- 9 Maret 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi,Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya dan Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret
Ilustrasi,Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya dan Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret /Pixabay/wal_172619 / 1883 images/

JURNAL SOREANG - Setiap tahunnya, tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. 

Peringatan Hari Musik Nasional dirayakan untuk mengingat hari lahir Wage Rudolf (WR) Soepratman.

Peringatan hari lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya dilakukan sejak 2012 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Baca Juga: Lolos Piala Dunia Qatar 2022! Simak 4 Film Horor Argentina yang Mencekam, Apa Saja?

Melalui Keppres itu juga disebutkan bahwa Hari Musik Nasional bukanlah hari libur. 

Penetapan hari tersebut dilakukan oleh masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Uniknya, tanggal lahir WR Soepratman sendiri tidak diketahui secara pasti. Ada yang menyebut bahwa ia lahir pada 9 Maret 1903, tapi sebagian lainnya lebih meyakini bahwa WR Soepratman lahir 10 hari setelahnya, yakni 19 Maret, sebagaimana dikutip dari Beberapa Catatan Seputar WR Soepratman (1988:29) yang ditulis Radix Penadi.

Baca Juga: Inilah Deretan Momen Pada Piala Dunia 2018 di Rusia, Nomor 2 Bikin Kanget

Sejarah Hari Musik Nasional tidak lepas dari kisah hidup WR Soepratman. 

Rasa ketertarikan WR Soepratman terhadap seni bermula ketika bibinya, Roekijem dan sang suami, Willem van Eldik, mengenalkannya pada musik.

Seringkali Willem dengan teman-teman tentaranya mengadakan pertunjukkan teater di mes militer mereka di Makassar. 

Baca Juga: Lolos Piala Dunia Qatar 2022! Intip 4 Makanan Khas Argentina yang Jarang Diketahui

Sejak lulus sekolah dasar pada 1914, WR Soepratman ikut kakak perempuannya itu tinggal di Sulawesi.

Mulai saat itu, WR Soepratman mulai mengulik-ulik ritme dan mencari nada, syair, hingga akhirnya terangkai untaian lirik sarat semangat nasionalisme dengan balutan aransemen yang menggugah kalbu.

Suatu waktu, pada 1924, WR Soepratman menyelesaikan lirik lagu “Indonesia Raya". Kemudian, lagu tersebut rilis pertama kali ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928.

Baca Juga: Komentar Menohok Bobon Santoso, Menanggapi Fakta Terbaru Rakusnya Affiliator Binary Option

Hingga saat ini, lagu kemerdekaan “Indonesia Raya" selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apa pun, mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.

Melansir dari laman kemdikbud.go.id, keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Sebenarnya rencana untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah disusun sejak tahun 2003 silam saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Hanya saja butuh waktu selama satu dekade untuk membuat rancangan tersebut diresmikan yaitu tepatnya pada 9 Maret 2013.

Namun perlu diketahui, tanggal 9 Maret sebagai hari kelahiran W.R Soepratman adalah hasil penetapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29  Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Baca Juga: Klas Balik: Inilah 7 Momen Yang Wajib di Ingat Pada Piala Dunia 2018 di Rusia, Apa Saja!

Sebenarnya W.R Soepratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903, sehingga penetapan Hari Musik Nasional tersebut sempat menjadi perdebatan.

Meski demikian, jika merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 10 tahun 2013, hari musik sejatinya adalah bentuk apresiasi masyarakat Indonesia terhadap musik Indonesia, juga untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia dan meningkatkan prestasi dunia musik.

Sehingga meski tanggalnya berbeda dengan kelahiran asli W.R Soepratman, esensi dari peringatan hari musik diharapkan tetap diperoleh.

Selain itu, musik juga bersifat multidimensional yang mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Afiliator Binary Option dan Dijerat Pasal Berlapis

Lantas, dalam rangka meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan motivasi insan musik Indonesia, dan untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, pada 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

Melalui laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama, ditegaskan bahwa Hari Musik Nasional merupakan simbol kebangkitan musik nasional dan daerah.

Diharapkan dengan diterapkannya perayaan hari tersebut, masyarakat bisa lebih lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah