Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya, Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret

- 9 Maret 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi,Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya dan Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret
Ilustrasi,Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya dan Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret /Pixabay/wal_172619 / 1883 images/

Rasa ketertarikan WR Soepratman terhadap seni bermula ketika bibinya, Roekijem dan sang suami, Willem van Eldik, mengenalkannya pada musik.

Seringkali Willem dengan teman-teman tentaranya mengadakan pertunjukkan teater di mes militer mereka di Makassar. 

Baca Juga: Lolos Piala Dunia Qatar 2022! Intip 4 Makanan Khas Argentina yang Jarang Diketahui

Sejak lulus sekolah dasar pada 1914, WR Soepratman ikut kakak perempuannya itu tinggal di Sulawesi.

Mulai saat itu, WR Soepratman mulai mengulik-ulik ritme dan mencari nada, syair, hingga akhirnya terangkai untaian lirik sarat semangat nasionalisme dengan balutan aransemen yang menggugah kalbu.

Suatu waktu, pada 1924, WR Soepratman menyelesaikan lirik lagu “Indonesia Raya". Kemudian, lagu tersebut rilis pertama kali ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928.

Baca Juga: Komentar Menohok Bobon Santoso, Menanggapi Fakta Terbaru Rakusnya Affiliator Binary Option

Hingga saat ini, lagu kemerdekaan “Indonesia Raya" selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apa pun, mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.

Melansir dari laman kemdikbud.go.id, keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Sebenarnya rencana untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah disusun sejak tahun 2003 silam saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Hanya saja butuh waktu selama satu dekade untuk membuat rancangan tersebut diresmikan yaitu tepatnya pada 9 Maret 2013.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah