Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya, Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret

- 9 Maret 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi,Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya dan Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret
Ilustrasi,Hari Musik Nasional 2022, Simak Berikut Ini Sejarah Singkatnya dan Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret /Pixabay/wal_172619 / 1883 images/

JURNAL SOREANG - Setiap tahunnya, tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. 

Peringatan Hari Musik Nasional dirayakan untuk mengingat hari lahir Wage Rudolf (WR) Soepratman.

Peringatan hari lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya dilakukan sejak 2012 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Baca Juga: Lolos Piala Dunia Qatar 2022! Simak 4 Film Horor Argentina yang Mencekam, Apa Saja?

Melalui Keppres itu juga disebutkan bahwa Hari Musik Nasional bukanlah hari libur. 

Penetapan hari tersebut dilakukan oleh masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Uniknya, tanggal lahir WR Soepratman sendiri tidak diketahui secara pasti. Ada yang menyebut bahwa ia lahir pada 9 Maret 1903, tapi sebagian lainnya lebih meyakini bahwa WR Soepratman lahir 10 hari setelahnya, yakni 19 Maret, sebagaimana dikutip dari Beberapa Catatan Seputar WR Soepratman (1988:29) yang ditulis Radix Penadi.

Baca Juga: Inilah Deretan Momen Pada Piala Dunia 2018 di Rusia, Nomor 2 Bikin Kanget

Sejarah Hari Musik Nasional tidak lepas dari kisah hidup WR Soepratman. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x