JURNAL SOREANG – Peringatan Hari Musik Nasional jatuh setiap tanggal 9 Maret. Tanggal Ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahirnya pahlawan nasional, Wage Rudolf Soepratman.
Wage Rudolf Soepratman lahir pada tahun 1903.Hari Musik Nasional mulai diperingati pada saat pemerintahan presiden ke-6 Indonesia yaitu Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada masa pemerintahannya menetapkan keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Baca Juga: Viral! Lagu Berjudul 'Hati- hati di Jalan' Musik dan Lirik Lagu Paling Top di YouTube
Keputusan presiden ini dikeluarkan untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Namun penetapan Hari Musik Nasional ini bukan merupakan Hari Libur.
Keputusan tersebut dikeluarkan karena menimbang bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional.
Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memeringati tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional;