Kemenparekraf RI: Hari Musik Nasional Bertepatan Dengan Lahirnya Pencipta Lagu 'Indonesia Raya'

- 9 Maret 2021, 16:25 WIB
Hari musik nasional
Hari musik nasional /Jurnal Soreang/Rifqi Faizal/[email protected]

JURNAL SOREANG – Hari Musik Nasional diperingati pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya.

Hal tersebut ada tak lepas dari peran sang maestro pencipta lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Soepratman.

Penetapan Hari Musik Nasional bertepatan pula dengan hari lahirnya sang Pahlawan Nasional pada 9 Maret 1903.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 9 Maret2021: Teror Kembali Mengancam Dewa Buwana, Pasha Panik Saat Alya Pingsan

Berkat dedikasinya itu, karyanya abadi menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia sampai sekarang.

“Hari ini diperingati sebagai Hari Musik Nasional, yang juga berkenaan dengan hari lahir Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman.

Pahlawan nasional yang erat dengan kemampuannya menciptakan lagu asal Indonesia,” Tulis Kemenparekraf RI dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Siap-siap, Ini Drama Romantis Terbaru yang akan Dibintangi Kim Min Jae bareng Park Gyu Young

Kemenkraf menambahkan bahwa, penetapan Hari Musik Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri serta memotivasi para musisi tanah air untuk lebih berprestasi di tingkat regional, nasional, dan bahkan internasional.

Seperti diketahui bersama, akulturasi budaya dan akses musik dari belahan dunia manapun saat ini semakin mudah dijangkau.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x