Para Disabilitas Harus Mendapatkan Hak Yang Sama, Supriatna Gumilar: Setiap Daerah Harus Membuat Regulasi

- 4 Desember 2021, 12:49 WIB
Terlihat Akrab, Ketua NPCI Supriatna Gumelar saat berkomunikasi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan vaksinasi para atlet Peparnas untuk persiapan Peparnas di Papua.
Terlihat Akrab, Ketua NPCI Supriatna Gumelar saat berkomunikasi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan vaksinasi para atlet Peparnas untuk persiapan Peparnas di Papua. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas NPCI Jabar

JURNAL SOREANG - Agar para penyandang disabilitas mendapat kesetaraan yang sama, diperlu landasan hukum disetiap daerah.

Meski sudah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, untuk memperoleh kesetaraan dalam pekerjaan.

Namun, hingga saat ini, penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak yang setara dalam mengakses pekerjaan.

Baca Juga: Waduh! Bhutan Memang Tidak Pernah Dijajah, Namun Hati Rajanya Banyak yang 'Menjajah'

Menyikapi hal tersebut, Ketua National Paralympic Commite of Indonesia (NPCI) Jawa Barat Supriatna Gumilar meminta pemerintah daerah (Pemda) membuat Perda yang mengatur kesetaraan lapangan kerja bagi Disabilitas.

Menurutnya, ketika pemerintah sudah membentuk regulasi, maka kesetaraan dalam mendapat pekerjaan bisa diakses para disabilitas.

"Harus, setiap daerah harus membentuk regulasi tentang disabilitas. Sehingga, tidak akan ada ketimpangan hal, khususnya dalam mengakses pekerjaan," kata Supriatna Gumilar saat ditemui Jurnal Soreang, Sabtu 4 Desember 2021.

Kang Surpi, sapaan akrab Ketua NPCI Jabar menjelaskan, dengan adanya regulasi yang mengatur hak disabilitas dalam mengakses pekerjaan baik di lingkungan pemerintah juga pihak swasta.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Ketua Umum NPCI Jabar: Harus ada Perda Akses Pekerjaan Bagi Disabilitas!

"Saya ingin mengajukan Perda tentang disabilitas, agar para disabilitas mendapatkan hak yang sama dan setara," katanya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x