Lebih jauh, Hengki mengatakan, terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mentake-down kanal Youtube tersebut.
Selain itu, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli di dunia maya untuk menyelidiki produksi berita hoaks yang tersebar di media sosial.
"Kita dalam hal ini akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang punya kewenangan yaitu Kominfo untuk mentake-down akun tersebut. Kita harap bisa untuk segera di take down," imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.***