Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani Kritik Pemerintah: Jangan Buat Kebijakan yang Menuai Panen Covid-19

- 29 September 2021, 15:23 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG -Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengkritisi kebijakan pemerintah atas pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan diperbolehkannya anak-anak masuk mal.

Netty mengungkapkan, sejumlah pihak seperti organisasi guru yang tergabung dalam Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) telah meminta pemerintah untuk menunda PTM Terbatas.

Menurut Netty, sebelum memutuskan penerapan PTM Terbatas, pemerintah seharusnya mempertimbangkan masukan dari organisasi pendidik.

Baca Juga: Terharu! Happy Asmara Tak Kuat Menahan Air Mata, saat Dengar Lagu Widodari Buatan Denny Caknan

"Jangan menutup mata dan telinga dari pertimbangan mereka yang memahami betul kondisi lapangan," ujar Netty, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 28 September 2021.

Hal tersebut disampaikan Netty sebagai tanggapan atas meningkatnya kasus Covid-19 pada anak di beberapa sekolah pasca diterapkannya PTM Terbatas.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menekankan pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar kasus Covid-19 pada anak tidak terus meningkat.

Berdasarkan data pada 23 September 2021, vaksinasi anak usia 12-17 tahun dengan target 26 juta, baru 12,79 persen anak divaksin dosis 1 dan 8,84 persen yang menerima dosis 2.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Semi Final Champions eFootball Elite, Persib Bandung VS Johor Darul Tazim

Netty menilai, realisasi vaksinasi bagi anak 12 hingga 17 tahun masih rendah, yang berarti masih banyak anak yang datang ke sekolah dalam kondisi belum divaksin.

Selain itu, sekolah yang belum memenuhi standar kesiapan belajar untuk PTM Terbatas juga masih banyak jumlahnya.

Aspek kesiapan PTM Terbatas itu sendiri meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan pemetaan warga sekolah.

"Baru 59 persen sekolah yang mengisi Daftar Periksa Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka," kata legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Baca Juga: Segera Daftar, 5 Bansos Akan Cair Bulan Oktober 2021: Pastikan Anda Terdaftar, Berikut Syaratnya

Terkait kebijakan diperbolehkannya anak-anak masuk mal, Netty mengingatkan langkah antisipasi suasana euforia masyarakat karena turunnya level PPKM di sejumlah daerah. 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah terinfeksi di Indonesia mencapai 4.209.403  dan meninggal dunia sebanyak 141.585 orang.

"WHO masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang harus waspada pandemi," ucap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Upaya maksimal agar tidak membuka ruang bagi munculnya gelombang ketiga harus segera dilakukan, apalagi varian Mu juga sedang mengintai masuk Indonesia.

Baca Juga: 5 Benda Ini Bisa Jadi Tolak Bala, Rumah Tangga Jadi Harmonis

Ditambah lagi, saat ini mobilitas masyarakat makin tinggi, transportasi publik makin padat, mal dan pusat perbelanjaan juga makin ramai.

"Bahkan anak-anak di bawah 12 tahun pun sekarang sudah dibolehkan memasuki mal dan pusat perbelanjaan. Kondisi seperti ini rawan memicu penularan," ujar Netty.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan PTM Terbatas dan bolehnya anak-anak memasuki mal.

"Jangan buat kebijakan yang membuat kita menuai panen Covid-19," tegas Netty.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah