Kabar Baik! Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Segera Cair, Berikut Penjelasan dan Cara Menceknya

- 28 September 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi segera cair insentif Guru Bukan PNS.
Ilustrasi segera cair insentif Guru Bukan PNS. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Kabar baik bagi Anda guru Madrasah non PNS, Proses pencairan insentif memasuki tahap akhir.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan insentif ini secara bertahap akan segera cair.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS," jelas Yaqut di Jakarta 27 September 2021, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Menghindari Stress Saat Diet, Salah Satunya Tetap Jadwalkan Ngemil

Selanjutnya Yaqut memaparkan, untuk pencairan insentif tersebut diharapkan ahir September 2021 atau awal Oktober insentif ini sudah masuk ke rekening guru bukan PNS.

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: Ikuti! Lakukan Cara Ini Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Dijamin Lolos

Dengan begitu, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x