Komisi II DPR RI Ingin Masa Pengabdian Guru Jadi Aspek Penilaian PPPK: Pemerintah Jangan Tutup Mata

- 24 September 2021, 14:47 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI memantau pelaksanaan SKD CASN Tahun 2021 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI memantau pelaksanaan SKD CASN Tahun 2021 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

Dirinya menegaskan bahwa Indonesia harus memberikan apresiasi tinggi berupa dukungan afirmatif kepada tenaga pendidik yang sudah puluhan tahun mengabdi melalui PPPK ini.

Ia membeberkan, isu ini sudah menjadi perhatian Komisi II DPR RI, dimana pihaknya mendesak pemerintah untuk serius mempertimbangan para tenaga honorer pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun.

"Kami ingin pemerintah mengapresiasi mereka dengan menjadikan mereka sebagai PPPK," tegas Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.

Baca Juga: DPR: Desakan Pembukaan Ibadah Umrah Harus Libatkan Lintas Kementerian, Travel Umrah Sekarat

Melalui Kunjungan Kerja Spesifik ini l, Komisi II DPR RI akan menjadikan pelaksanaan CASN Tahun 2021 sebagai pijakan untuk evaluasi.

"Seleksi CASN, khususnya PPPK ini tentu akan mempengaruhi masa depan bangsa. Kami ingin ASN yang nantinya akan direkrut memiliki jiwa pengabdian yang tinggi dan membawa perubahan yang jauh lebih baik dari sebelumnya," pungkas Saan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x