Komisi II DPR RI Ingin Masa Pengabdian Guru Jadi Aspek Penilaian PPPK: Pemerintah Jangan Tutup Mata

- 24 September 2021, 14:47 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI memantau pelaksanaan SKD CASN Tahun 2021 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI memantau pelaksanaan SKD CASN Tahun 2021 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman ingin pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian guru sebagai aspek penilaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selain dari sisi akademik.

Menurutnya, jika pemerintah tidak mempertimbangkan hal tersebut, maka permasalahan pendidikan Indonesia tidak akan selesai.

Hal itu disampaikan Aminurokhman di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI memantau pelaksanaan SKD CASN Tahun 2021 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Dana Rp3,5 Juta Dari Kartu Prakerja? Segera Daftar di Gelombang 22

"Jika sudah ada SDM yang memiliki masa pengabdian yang cukup panjang, toh itu bisa diberikan dukungan afirmatif," terang Aminurokhman, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 23 September 2021.

Seleksi PPPK merupakan upaya pemerintah untuk merekrut tenaga pendidik yang berada di daerah-daerah tertentu yang memang membutuhkan SDM yang sangat besar.

Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) DPR RI ini menilai, dukungan afirmatif perlu diberikan pemerintah terhadap tenaga pendidik yang telah memiliki masa pengabdian panjang dalam PPPK Tahun 2021 ini.

Diharapkan, penyerapan tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun menjadi PPPK dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga: PPPK Guru Bermasalah, Muhammad Kadafi Minta Kemendikbudristek Tidak Paksakan Aturan untuk Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengamini bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata untuk mempertimbangkan masa pengabdian sebagai salah satu aspek penilaian seleksi PPPK.

Dirinya menegaskan bahwa Indonesia harus memberikan apresiasi tinggi berupa dukungan afirmatif kepada tenaga pendidik yang sudah puluhan tahun mengabdi melalui PPPK ini.

Ia membeberkan, isu ini sudah menjadi perhatian Komisi II DPR RI, dimana pihaknya mendesak pemerintah untuk serius mempertimbangan para tenaga honorer pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun.

"Kami ingin pemerintah mengapresiasi mereka dengan menjadikan mereka sebagai PPPK," tegas Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.

Baca Juga: DPR: Desakan Pembukaan Ibadah Umrah Harus Libatkan Lintas Kementerian, Travel Umrah Sekarat

Melalui Kunjungan Kerja Spesifik ini l, Komisi II DPR RI akan menjadikan pelaksanaan CASN Tahun 2021 sebagai pijakan untuk evaluasi.

"Seleksi CASN, khususnya PPPK ini tentu akan mempengaruhi masa depan bangsa. Kami ingin ASN yang nantinya akan direkrut memiliki jiwa pengabdian yang tinggi dan membawa perubahan yang jauh lebih baik dari sebelumnya," pungkas Saan.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x